HASIL
TECHNICAL MEETING
PETUNJUK
TEKNIS (JUKNIS) OLIMPIADE PKn IV 2014
PROLOQUE
Pancasila
adalah jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat
pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara,
dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Kondisi ini dapat terjadi karena
perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti
keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya,
serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila
yang merupakan elaborasi alias penggarapan secara cermat nilai-nilai kebijakan
lokal, etika, dan agama yang berlaku universal dan sangat khas Indonesia, hanya
bisa diterapkan mulai pendidikan sejak dini, dalam keluarga sampai ke
ruang-ruang kelas
Hal
tersebut juga terjabarkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 ( UUD NRI 1945 ) alinea 4, menyatakan bahwa “.....mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan
yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Berdasarkan
UU No. 20 tahun 2003 , tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 2 dan
pasal 2 menyatakan bahwa “Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama,
kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman dan
pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 ”.
Berdasarkan
kondisi kehidupan kebangsaan saat ini , Indonesia seperti meniti di atas dua
kutub yang ekstrim. Bangsa ini berhadapan dengan generasi yang kehilangan
karakter sekaligus radikal. Melupakan kesantunan, kerukunan, kejujuran,
toleransi atas perbedaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat. Pancasila
seperti hanya ada dinding tak pernah hinggap di hati bangsa Indonesia.
Terkesan
disengaja, lantaran dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional atau Undang-Undang SISDIKNAS, tidak ada lagi kurikulum
mengenai Pancasila,”. Sehingga, nilai-nilai luhur Pancasila tidak sampai di
hati peserta didik sebagai penerus bangsa. Alhasil, jati diri, karakter, dan
kepribadian mulai luntur. Padahal, pondasi sebuah Negara yang kokoh, kuat, dan
pantas untuk dihormati adalah Negara yang teguh berdiri pada landasan jati diri
dan karakternya sendiri. Moralitas sebagai penentu karakter, selalu menjadi
konsentrasi para akademisi untuk membangun masyarakat yang berkarakter
alias beradab.
Dalam
kegiatan ini, akan diharapkan mampu melahirkan peserta didik yang berkarakter
berdasarkan konstitusi Negara yang dimediasi oleh dunia pendidikan. Jadi,
‘peserta didik berkarakter’ adalah generasi memiliki kualitasn moral (tertentu)
yang positif yang memiliki landasan yang kuat yaitu berlandaskan Pancasila.
Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit mengandung arti
membangun sifat atau pola perilaku yag didasari atau berkaitan dengan dimensi
moral yang positif atau yang baik, bukan yang negatif atau yang buruk. Salah
satu tujuan utama dari ‘character strength’ adalah bahwa karakter tersebut
berkontribusi besar dalam mewujudkan sepenuhnya potensi dan cita-cita seseorang
dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain,
bangsa dan negara.
A. DESKRIPSI
KEGIATAN
OLIMPIADE PKn
merupakan tahun keempat yang dilaksanakan
oleh HMJ PPKn FIS UNM yang pada tahun ini
diberi nama Olimpiade PKn IV. Dasar muara
kegiatan ini adalah cakupan pelaksanaan
yang luas yaitu tingkat Provinsi Sulawesi-Selatan dan barat ditambah jenis perlombaan yang
kompetitif dengan basic ilmu lainnya. Di samping itu, ditambahnya perlombaan
Debat Konstitusi membuka ruang dialogis kepada para peserta didik yang kemudian
terimplementasi pada kegiatan sehari-hari di sekolah masing-masing. Selain itu,
bertujuan untuk memperdalam wacana yang tidak hanya berpedoman pada kurikulum
nasional tetapi membuka wawasan luas terhadap masalah-masalah yang berkembang
di luar dari terapan sIstem.
B. NAMA
KEGIATAN
“
OLIMPIADE PKn IV“
C. LANDASAN
KEGIATAN
1. Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. UU
NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. SK
Dirjen Dikti No. 155 tentang Organisasi di Perguruan Tinggi.
4. Tri
Darma Perguruan Tinggi
5. Peraturan
Akademik Universitas Negeri Makassar.
D. TEMA
KEGIATAN
“BERKOMPETISI SECARA KRITIS DAN DIALEKTIKA DALAM
MEMBANGUN SEMANGAT KONSTITUSIONALISME”
E. PENYELENGGARA
KEGIATAN
Himpunan
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Makassar (HMJ PPKn FIS UNM)
F. TUJUAN
KEGIATAN
1. Membangun semangat
Nasionalisme dan Pancasila dalam diri generasi bangsa sejak dini.
2. Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
3. Menumbuhkan kesadaran terhadap supremasi
hukum.
4. Menumbuh
kembangkan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami
implementasi sila Persatuan Indonesia..
5. Meningkatkan
standar mutu kurikulum bagi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
G. SASARAN
KEGIATAN
Sekolah
Menengah Atas/sederajat (SMA,SMK,MA) di Seluruh Kabupaten/Kota Provinsi
Sulawesi Selatan dan Barat.
H. SYARAT-SYARAT
LOMBA
o CERDAS
CERMAT
- Peserta
cerdas cermat terdiri dari 3 orang peserta dari masing-masing sekolah akan
berkompetisi dengan sistem gugur. Melalui babak penyisihan kemudian akan
disaring 18 sekolah yang akan berkompetisi di babak semifinal dengan
sistem pembagian grup 6 wilayah, dimana setiap grup akan meloloskan satu
sekolah untuk berkompetisi lagi di babak selanjutnya hingga menghasilkan 6
sekolah yang akan berkompetisi di babak final.
- Cerdas
Cermat ini akan membagi bentuk soal dalam:
- Babak
Penyisihan:
-Menggunakan
kompetisi sistem gugur.
-Soal-soal
tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945
dan seputar mata pelajaran PKn (Kelas X,
XI, XII).
- Babak
Semi Final dan Final
-Pengetahuan
umum tentang konstitusi Negara.
-Isu-isu
terbaru dari dunia hukum dan politik Negara republik Indonesia.
-Seputar
mata pelajaran PKn (Kelas X, XI, XII).
- Penjurian:
- Dewan Juri dan Penilaian
:Dewan juri dipilih dari kelompok akademis (dosen) PPKn Universitas Negeri Makassar.
- Keputusan dewan juri tidak
boleh diganggu gugat.
- Mekanisme
Pelaksanaan Cerdas Cermat
- Terdiri
atas 3 Babak yaitu:
Babak
Penyisihan
- Setiap
peserta diberikan waktu selama 1 jam 30 menit untuk menjawab sebanyak 60
soal pilihan ganda terdiri atas 10 soal berkenaan Pancasila, 10 soal
berkenaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 10 soal berkenaan kelas X, 15
soal berkenaan kelas XI, dan 15 soal berkenaan XII.
- Semua
peserta mengerjakan soal secara bersamaan dengan catatan peserta dari
sekolah yang sama tidak boleh duduk berdekatan.
- Peserta
yang kedapatan dan terbukti melakukan perbuatan curang seperti menyontek,
membuka catatan, mengganggu peserta lain dll diberi sanksi sebagai bentuk
teguran pertama. Jika masih melakukan maka sekolah yang bersangkutan
dinyatakan didiskualifikasi.
- Peserta
yang mendapat teguran pertama sebagaimana poin di atas, skornya tidak
ditambahkan pada skor sekolah.
- 1
soal 1 poin.
- Poin
yang diperoleh oleh setiap peserta dari sekolah yang sama
dijumlahkan/digabung/diakumulasikan.
- 16
sekolah yang memiliki poin tertinggi dinyatakan lolos ke babak semi final.
- Catatan
: tidak ada kompensasi waktu bagi peserta yang terlambat.
-
o Babak
Semi Final
- Dilakukan
melalui system konvensional yaitu mempertemukan 3 sekolah dengan posisi
sejajar pada setiap sesi lomba.
- Setiap
sesi lomba meloloskan 1 sekolah dengan poin tertinggi untuk melaju ke
babak Final (babak 1+babak 2).
- Babak
1: soal wajib
- Setiap
sekolah akan dibacakan sebanyak 10 soal wajib oleh moderator.
- Setiap
soal akan diberikan waktu selama 1 menit untuk menjawab.
- Penentuan
peserta yang akan berlomba pada tiap sesi diundi dari setiap sekolah
- Sekolah
peserta diwakili oleh 3 siswa yang melalui tes penyisihan (termasuk yang
mendapat teguran pertama). Dalam hal salah satu atau dua siswa berhalangan
hadir maka sekolah yang bersangkutan diwakili oleh peserta yang hadir saja
(tidak ada peserta pengganti). Jika ketiga siswa tidak hadir maka sekolah
yang bersangkutan didiskualifikasi.
- 1
soal 1 poin.
- Poin
yang diperoleh oleh setiap peserta dari sekolah yang sama dijumlahkan/digabung/diakumulasikan.
- 16
sekolah yang memiliki poin tertinggi dinyatakan lolos ke babak semi final.
- Catatan
: tidak ada kompensasi waktu bagi peserta yang terlambat.
-
o Babak
Semi Final
- Dilakukan
melalui system konvensional yaitu mempertemukan 3 sekolah dengan posisi
sejajar pada setiap sesi lomba.
- Setiap
sesi lomba meloloskan 1 sekolah dengan poin tertinggi untuk melaju ke
babak Final (babak 1+babak 2).
§ Babak
1: soal wajib
- Setiap
sekolah akan dibacakan sebanyak 10 soal wajib oleh moderator.
- Setiap
soal akan diberikan waktu selama 1 menit untuk menjawab.
- Penentuan
peserta yang akan berlomba pada tiap sesi diundi dari setiap sekolah
- Sekolah
peserta diwakili oleh 3 siswa yang melalui tes penyisihan (termasuk yang
mendapat teguran pertama). Dalam hal salah satu atau dua siswa berhalangan
hadir maka sekolah yang bersangkutan diwakili oleh peserta yang hadir saja
(tidak ada peserta pengganti). Jika ketiga siswa tidak hadir maka sekolah
yang bersangkutan didiskualifikasi.
- Siswa
yang mewakili sekolah hadir di tempat lomba maksimal 15 menit sebelum
lomba dinyatakan dimulai, jika tidak maka siswa yang bersagkutan dianggap
tidak hadir.
- Pada
babak soal wajib tiap peserta secara berurutan memilih paket soal
yang telah disediakan.
- Jawaban
soal wajib di bacakan oleh juru bicara (siswa yang berada di tengah)
- Tiap
jawaban benar bernilai 100 poin, jawaban salah tidak akan mengurangi poin
dan soal tidak akan dilempar kepada peserta lain.
§ Babak
2 : soal Rebutan
- Terdiri
dari 15
soal rebutan.
- Moderator
akan membacakan soal, dimana sekolah yang berlomba berebut untuk menjawab
soal tersebut.
- Pada
babak soal rebutan, peserta yang pertama memencet bel berhak
menjawab soal, jika jawabannya benar bernilai 100 poin dan jika salah maka
skor yang telah diperoleh akan dikurangi 50 poin dan peserta lain masih
bisa merebut. peserta tersisa yang pertama memencet bel berhak menjawab
soal, jika jawaban benar bernilai 50 poin dan jika salah maka skor
yang telah diperoleh dikurangi 25
poin dan soal tidak akan dilemparkan kepada peserta yang tersisa lagi.
- Apabila
ada peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan maka host
akan menghentikan pembacaan soal dan peserta langsung menjawab.
- Apabila
peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan dan jawabannya
salah maka soal kembali dibacakan untuk peserta yang tersisa.
§ Babak tambahan
Semi Final:
- Dalam
hal ada 2 atau lebih peserta dengan skor akhir tertinggi (skornya sama),
maka diadakan babak tambahan yang hanya diikuti oleh peserta dengan skor
akhir tertinggi yang sama. Pada babak tambahan dibacakan soal rebutan.
Peserta yang pertama memencet bel
berhak menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta yang bersangkutan
dinyatakan lolos ke babak final, jika jawaban salah soal tidak akan
dilempar.
- Pada
babak tambahan akan dibacakan sampai 3 soal hingga diperoleh pemenang pada
sesi tsb.
- Jika
sampai pada soal ketiga masih juga belum ada peserta yang menjawab dengan
benar maka dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Pada babak ini akan
dibacakan soal dan peserta pertama yang memencet bel berhak menjawab, jika
jawabannya benar maka peserta akan masuk ke babak final dan jika sakah
maka peserta dinyatakan gugur.
- babak
Final
- Mekanisme
pelaksanaan Babak Final sama dengan babak Semi Final kecuali Jumlah soal
ditambah yaitu, 15 soal wajib dan 30 soal
rebutan.
§ Babak
Tambahan Final:
- Dalam
hal ada 2 peserta dengan skor akhir sama, maka diadakan babak tambahan
yang hanya diikuti oleh peserta dengan skor akhir sama. Pada babak
tambahan untuk memperebutkan posisi juara I (pertama) dibacakan soal rebutan. Peserta yang pertama memencet bel berhak
menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta yang bersangkutan
dinyatakan sebagai juara I dan peserta lain (dalam babak tambahan)sebagai
Juara II , dan jika jawaban salah soal tidak akan dilempar. Akan dibacakan
sampai 5 soal hingga diperoleh juara I pada babak final.
- Jika
sampai pada soal kelima pada setiap babak tambahan masih juga belum ada
peserta yang menjawab dengan benar maka dilanjutkan dengan babak tambahan
kedua. Pada babak ini akan dibacakan soal dan peserta pertama yang
memencet bel berhak menjawab, jika jawabannya benar maka peserta
dinyatakan sebagai juara 1 dan peserta yang tidak menjawab dinyatakan
sebagai juara 2. dalam hal, jawaban peserta yang memencet bel salah, maka
peserta dinyatakan sebagai juara 2, dan peserta yang tidak menjawab
dinyatakan sebagai juara 1.
- Catatan
untuk babak final : Peserta yang harus menjawab soal diberi
waktu 60
detik untuk menjawab, jika dalam waktu tersebut peserta yang bersangkutans
tidak mampu menjawab maka dianggap
jawabannya salah.
o DEBAT
KONSTITUSI
SistemLomba
- -Lomba
menggunakan system gugur (Babak Penyisihan dan Babak Semi Final)
- -Lomba
menggunakan system setengah kompetisi( Babak Final)
-
- Mekanisme Pelaksanaan Debat Kontitusi
Sistem
Debat
- Debat
yang diselenggarakan dengan model konvensional yang mempertemukan dua regu
dengan posisi yang berbeda/saling gantian berhadapan (pro/kontra) pada
setiap sesi lomba.
Setiap
lomba dilakukan dalam empat sesi:
- Sesi
1 (waktu 2X3 menit)
Setiap
Regu secara bergantian menyampaikan argumentasi (opening Statement) terhadap
satu topic/tema sesuai dengan posisi masing-masing yang disampaikan oleh
anggota regu pertama dimulai dari regu pro. Waktu yang diberikan bagi seiap
regu adalah maksmal 3 (tiga) menit
- Sesi
II (waktu :2X3 menit)
Anggota
kedua regu secara bergantian menyampaikan argumentasi tambahan dan/atau
bantahan terhadap argumentasi regu lainnya dengan waktu yang diberikan
masing-masing maksimal 3 (tiga) menit.
- Sesi
III (waktu : 2X5 menit)
Kemudian
dilanjutkan oleh anggota ketiga tiap regu menyampaikan argumentasi lanjutan
dan/atau bantahan terhadap argumentasi regu lainnya dengan mekanisme yang sama.
Waktu yang diberiakan juga masing-masng 5 (lima) menit. Selain itu, anggota
regu ketiga diberikan kesempatan untuk melakukan bantahan/interupsi terhadap
pihak lawan (anggota I, II, III) saat sedang bicara setelah 60 detik waktu
berjalan.
- Sesi
IV ( waktu : 2X2 menit )
Tiap
regu yang diwakili oleh juru bicara masing-masing atau anggota lainnya
menyampaikan pernyataan penutup ( closing statement ) atas argumentasi dengan
posisi setiap regu yang dimulai oleh regu kontra. Waktu yang diberikan juga
masing-masing 2 (dua) menit.
- Penentuan
pemenang dilakukan berdasarkan komposisi dewan juri dan/ atau penjumlahan nilai
yang diperoleh.
- Keputusan
juri tidak dapat diganggu gugat.
- Moderator
dan pengatur waktu
- Debat
dipandu oleh seorang moderator.
- Untuk
pengaturan waktu debat, dibantu oleh seorang pengatur waktu dengan
menggunakan 2 bendera,bendera warna hijau menandakan ½ waktu telah berlalu
dan bendera warna merah menandakan waktu telah habis.
ASPEK
PENILAIAN DEBAT KONTITUSI
- Kriteria
Penilaian terdiri atas:
·
Subtansi : 40 poin
- Penguasan
teori terkait tema debat
- Pengemukakan
gagasan baru dalam mendukung argumentasi
- Penguasan
perbandingan
·
Metode penyampaian : 40
poin
- Etika
berdebat dan penguasaan panggung.
- Penggunaan
kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Ketepatan
dan kecermatan penggunaan istilah ilmiah/asing.
- Sistematika
alur pikir dalam membangun argumentasi debat.
- Ketetapan
menyanggah (membidas) pendapat lawan.
·
Kerja sama Tim : 20
poin
- Keruntutan
alur berpikir regu
- Dukungan
dan kemampuan menambah atau memperkuat argumentasi teman dalam
tim/proposionalitas penguasaan substansi.
- Proporsionalitas
penguasaan substansi di antara anggota tim KARYA
TULIS ILMIAH (KTI)
- Karya tulis ilmiah
remaja akan menggunakan kompetisi sistem gugur dimana Peserta Karya Tulis
ilmiah terdiri dari 1 orang peserta. Setelah melewati tahapan seleksi
Dewan Juri akan menentukan 3 naskah KTI yang terbaik berdasarkan kriteria
penilaian. Selanjutnya, 3 sekolah yang
dinyatakan melaju ke babak final dan mempresentasekan karya tulis
ilmiah tersebut dalam bentuk power
point di depan tim juri.
- Tim
KTI bisa menentukan Sub Tema dari tema umum diatas.
- Karya
Tulis Harus dari Penelitian Peserta.
- Karya
tulis yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dengan
lomba-lomba sejenis.
- Naskah
dijilid, pada sampul depan disertai logo sekolah masing-masing.
- Naskah diketik dengan spasi 1,5, ukuran
12, huruf Times New Roman pada kertas A4.
- Teknik atau format penulisan sesuai
dengan ketentuan karya tulis ilmiah.
- Naskah
KTI paling lambat dikirim sampai
tanggal 12 Februari 2014 di sekretariat HMJ
PPKn dan harus dijilid 3
rangkap
- Mekanisme
Pelaksanaan LKTI (babak Final) :
- Saat
presentasi dibabak final, peserta harus mempersiapkan sarana presentasi
yang berupa soft copy (file dalam format Microsoft Word dan Power Point
yang disimpan di CD atau FD) serta
hard copy berupa naskah karya ilmiah.
- Panitia
menyediakan media presentasi yaitu LCD.
- Finalis
yang akan berkompetisi di babak final akan di umumkan pada tanggal 22
Februari 2014 sebelum final di alamat OlimpiadepknIV2014.Blogspot.com atau via telepon/via SMS.
- Penjurian :
- Dewan
Juri dan Penilaian :Dewan juri dipilih dari kelompok akademis (dosen)
PPKn Universitas Negeri Makassar.
SISTEMATIKA
PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH
- Judul
- Judul
tulisan karya ilmiah hendaklah singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas
memberi gambaran mengenai karya ilmiah yang diusulkan.
- Pendahuluan
- Karya
ilmiah ini dilakukan untuk menjawab keingintahuan penulis untuk mengungkap
gejala atau fenomena Nagara hukum
di Indonesia. guna dicarikan solusi pemecahannya. Kemukakan hal-hal
yang mendorong atau argumentasi pentingnya tulisan ilmiah.
- Rumusan
masalah
- Rumuskan
dengan jelas permasalahan yang ingin diungkap, dan dugaan yang ingin
dibuktikan. Dalam rumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi.
Rumusan masalah tidak harus dalam bentuk pertanyaan.
-
- Pembahasan
- Usahakan
menggunakan pustaka terbaru, relevan dan asli baik buku atau jurnal.
Uraikan dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari
karya ilmiah ini. Tinjauan pustaka menguraikan konsep teori, temuan, dan
bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan yang dijadikan landasan
untuk melakukan tulisan karya ilmiah. Tinjauan pustaka mengacu pada daftar
pustaka.
- Penutup
- Uraikan
hasil yang dicapai berikut kesesuaian dengan masalah yang diajukan.
Disamping itu, perlu juga diuraikan manfaat dan kontribusi terhadap Iptek
dan Pembangunan.
- Daftar
pustaka
- Cantumkan
pustaka yang dijadikan acuan dalam tulisan baik berupa:
- Buku
dan jurnal
- Undang-Undang
- Internet
Catatan:
- Karya Tulis Ilmiah harus dijilid 3 rangkap dan di
kirim paling lambat sampai tanggal 14
Februari 2014
- Khusus untuk lomba Karya tulis Ilmiah, 3 naskah
KARYA TULIS ILMIAH yang terbaik (berdasarkan kiteria penilaian) akan
dinyatakan lolos ke babak final untuk melakukan presentasi.
- Pengumuman bagi 3 naskah KARYA TULIS ILMIAH yang
terbaik, akan di informasikan ke sekolah yang bersangkutan dan melalui
blog olimpiadepknIV2014.blogspt.com. Bagi yang dinyatakan lolos kebabak
Final,diundang ke tempat pelaksanaan lomba (Makassar).
- ASPEK
PENILAIAN KTI
- Kriteria Penilaian
(penyisihan naskah KTI):
- Relevansi isi dengan tema
- Relevansi isi dengan judul
penulisan
- Metode penelitian atau
penulisan
- Substansi makalah
Kreatifitas.
- Bermanfaat dengan generasi
mendatang.
- Presentase (khusus Babak
Final):
- Finalis Karya Tulis Ilmiah (KTI) diharapkan hadir ditempat
presentasi 10 menit sebelum presentasi KTI dinyatakan dimulai.
- Apabila finalis tidak hadir pada saat presentasi,
panitia memberi waktu hingga 3 x 5 menit, jika finalis tetap tidak hadir
hingga waktu yang telah ditentukan, maka finalis yang bersangkutan tidak
lagi diberi kesempatan untuk prersentasi (skor untuk presentasinya kosong).
- Peserta diberi waktu 15 menit untuk mempresentasikan
KTI-nya dan 30 menit untuk menjawab pertanyaan dari juri (setiap juri
diberi waktu 10 menit)
SKORING
PENILAIAN KARYA TULIS ILMIAH
NO.
|
·
KOMPONEN
|
BOBOT/SKOR
|
I
|
·
Pendahuluan
|
5
|
II.
|
·
Permasalahan
|
5
|
III.
|
·
Pembahasan
:
·
Relevansi
tinjauan pustaka
·
Pengacuan
daftar pustaka
·
Kemutakhiran
sumber
·
Kesesuaian
dengan masalah
·
Ketetapan
dan ketajaman analisis
|
10
10
10
10
10
|
IV.
|
·
Kesimpulan
dan saran :
·
Hasil
yang dicapai kesesuaian dengan tujuan.
·
Kontribusi
terhadap pengembangan IPTEKS
|
15
15
|
V.
|
·
Umum
·
Bahasa
·
Format
|
5
|
JUMLAH
|
|
100
|
·
Untuk skor akhir peserta = skor karya tulis ilmiah + skor
presentasi.
- GAMBARAN
SOAL, TEMA, DAN TOPIK LOMBA
- Lomba
Cerdas Cermat
- Pancasila,
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK
INDONESIA TAHUN 1945, dan seputar mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan kelas X, XI, XII, Isu-isu terbaru seputar dunia
pendidikan, politik, dan hukum di Indonesia.
·
Lomba
Karya Tulis Ilmiah
Tema untuk KTI adalah:
- kurikulum
2013
- Reformasi
birokrasi
- pemberantasan
korupsi.
- Pendidikan
untuk rakyat miskin
- Nagara
hukum
-
Lomba Debat Konstitusi
- Penomena
golput dalam partisipasi politik
- RUU
Pilkada: Kembali ke DPRD atau Pemilihan Langsung
- revisi
ulang UU KPK
- Penghapusan
rintisan sekolah bertarap internasional
- Remisi
buat koruptor
- Pendidikan
gratis ditingkat regional.
POIN
LOMBA
Lomba
Cerdas Cermat Lomba Debat Konstitusi Lomba Karya Tulis Ilmiah
- Juara
1 : 10 Poin Juara 1 : 10 Poin Juara 1 : 10 Poin
- Juara
2 : 8 Poin Juara 2 : 8 Poin Juara 2 : 8 Poin
- Juara
3 : 6
Poin Juara 3 : 6 Poin Juara 3 : 6 Poin
MEKANISME
PENDAFTARAN
- Pendaftaran Langsung
- Batas
pendaftaran dilakukan pada 1 Januari 2014 -27 Februari 2014 di sekretariat HMJ PPKn FIS UNM Jln. A. P. Pettarani gedung Flamboyan BE
Lt.2 Kampus Gunung Sari Baru Makassar, email: hmj_ppknfisunm@yahoo.co.id
- VIA SMS atau TELEPON (CONTACT PERSON).
- Pada
saat pendaftaran, peserta harus menyerahkan formulir pendaftaran yang
telah diisi lengkap, surat mandat kepala sekolah, biodata peserta, biodata
guru pendamping, dan pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
(uniform sekolah) untuk masing-masing peserta dan 1 lembar guru
pendamping.
- Setelah
melakukan pendaftaran, peserta akan mendapat nomor registrasi perlombaan.
-
- Pendaftaran Tidak Langsung
- Batas
Pendaftaran dilakukan pada tangga 1 Januaryr – 27 February 2014 dengan mengirim/membuat berkas yang
dikirim ke alamat e-mail hmj_ppknfisunm@yahoo.co.id
- Bagi
yang mendaftar lewat e-mail, konfirmasi kembali lewat VIA SMS atau VIA
telepon.
- Bagi
yang mendaftar lewat VIA SMS, Konfirmasi dengan format:
- Olimpiade.pkn-nama
lengkap calon peserta-nama sekolah-jenis lomba
- Kirim
ke : Contact Person
- 085397079335/082348674788/085340969331
- Contoh:
Olimpiade.pkn-Abdul Haris-SMAN 1 Kajang Kab. Bulukumba-cerdas Cermat.
PENGHARGAAN
PESERTA
- Piala
bergilir Rektor Universitas Negeri Makassar bagi juara umum.
- Sekolah
yang memperoleh juara umum 3 kali berturut-turut, berhak mendapatkan piala
bergilir Rektor UNM sebagai piala tetap.
- Piala
tetap untuk setiap sekolah yang berkompetisi di babak final lomba cerdas
cermat, karya tulis ilmiah dan debat konstitusi.
- Plakat
penghargaan kepada seluruh sekolah yang ikut serta pada kegiatan ini.
- Sertifikat
penghargaan kepada setiap peserta dan guru pendamping
- Dana
Pembinaan bagi setiap Juara Lomba.
PERSYARATAN
PESERTA
- Peserta
Merupakan Siswa(i) Sekolah Menengah Atas/Sederajat (SMA, SMK, MA) Se
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
- Menyertakan
fotokopy kartu siswa yang masih berlaku, atau keterangan masih sekolah dan
menunjukkan aslinya pada saat lomba.
- Menyertakan
pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
- Melampirkan
biodata peserta (tersedia).
- Melampirkan
surat mandat dari sekolah masing-masing.
- Peserta
adalah satu tim untuk cerdas cermat, satu tim karya tulis ilmiah, dan satu
tim Debat Konstitusi.
- Setiap
tim terdiri dari 3 orang kecuali lomba karya tulis ilmiah.
- Diwajibkan
Melampirkan Riwayat Hidup Yang Diketahui Oleh Orang Tua/Wali Dan Kepala
Sekolah, Cantumkan Alamat Yang Mudah Di Hubungi (Nomer Telepon, HP, Faxmile, E-mail).
PERATURAN
UMUM
- Kegiatan
ini dikuti oleh Sekolah Menengah Atas/sederajat (SMA,SMK,MA) Se-Sulawesi
selatan dan barat.
- Setiap
sekolah mengutus 3 orang (peserta cerdas cermat), 1 orang (peserta karya
tulis ilmiah (KTI) dan 3 orang (Debat Konstitusi) serta 1 guru mata
pelajaran Pendididkan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai
pendamping
- Waktu
pelaksanaan 1-2 maret 2014.
- Peserta
diwajibkan menjaga nama baik Sekolah dan Jurusan Pendidikan dan
Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri
Makassar (UNM) serta peserta wajib menjaga sportifitas selama mengikuti
kegiatan.
- Peserta
wajib menjaga kebersihan ruangan perlombaan.
- Apabila
ada yang kurang jelas pada petunjuk teknis ini harap di konfirmasikan
kepada panitia kegiatan.
- Peserta
wajib hadir 15 menit sebelum kegiatan di mulai.
- Peserta
wajib menggunakan pakaian sekolah pada saat kegiatan berlangsung.
- Setiap Sekolah yang mendaftar dikenakan biaya
administrasi sebesar Rp 75.000 / Lomba
CP
: 085397079335 (AWALUDDIN),
082348674788 (RAHMAN),
085340969331 (SYAIFUL ARSYAD),
o Blog : OlimpiadepknIV2014.Blogspot.com