PETUNJUK
TEKNIS
OLIMPIADE
PKn IV
“BERKOMPETISI
SECARA KRITIS DAN DIALEKTIKA DALAM MEMBANGUN SEMANGAT KONSTITUSIONALISME”
Cerdas Cermat
Debat Konstitusi
Karya Tulis Ilmiah
Tingkat SMA/sederajat
Se-Sulawesi Selatan dan Barat
PENDIDIKAN
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU
SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
v
PROLOQUE
Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia, sebagai
falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila merupakan
pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk.
Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan
bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat
istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain
tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila
yang merupakan elaborasi alias penggarapan secara cermat nilai-nilai kebijakan
lokal, etika, dan agama yang berlaku universal dan sangat khas Indonesia, hanya
bisa diterapkan mulai pendidikan sejak dini, dalam keluarga sampai ke
ruang-ruang kelas.
Hal
tersebut juga terjabarkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 ( UUD NRI 1945 ) alinea 4, menyatakan bahwa “.....mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 ,
tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 2 dan pasal 2 menyatakan
bahwa “Pendidikan nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman dan pendidikan Nasional
Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 ”.
Berdasarkan
kondisi kehidupan kebangsaan saat ini , Indonesia seperti meniti di atas dua
kutub yang ekstrim. Bangsa ini berhadapan dengan generasi yang kehilangan
karakter sekaligus radikal. Melupakan kesantunan, kerukunan, kejujuran,
toleransi atas perbedaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat. Pancasila seperti hanya
ada dinding tak pernah hinggap di hati bangsa Indonesia.
Terkesan
disengaja, lantaran dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional atau Undang-Undang SISDIKNAS, tidak ada lagi kurikulum
mengenai Pancasila,”. Sehingga, nilai-nilai luhur Pancasila tidak sampai di
hati peserta didik sebagai penerus bangsa. Alhasil, jati diri, karakter, dan
kepribadian mulai luntur. Padahal, pondasi sebuah Negara yang kokoh, kuat, dan
pantas untuk dihormati adalah Negara yang teguh berdiri pada landasan jati diri
dan karakternya sendiri. Moralitas sebagai penentu karakter, selalu menjadi
konsentrasi para akademisi untuk membangun masyarakat yang berkarakter alias beradab.
Dalam
kegiatan ini, akan diharapkan mampu melahirkan peserta didik yang berkarakter
berdasarkan konstitusi Negara yang dimediasi oleh dunia pendidikan. Jadi,
‘peserta didik berkarakter’ adalah generasi memiliki kualitasn moral (tertentu)
yang positif yang memiliki landasan yang kuat yaitu berlandaskan Pancasila.
Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit mengandung arti
membangun sifat atau pola perilaku yag didasari atau berkaitan dengan dimensi
moral yang positif atau yang baik, bukan yang negatif atau yang buruk. Salah
satu tujuan utama dari ‘character strength’ adalah bahwa karakter tersebut
berkontribusi besar dalam mewujudkan sepenuhnya potensi dan cita-cita seseorang
dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain,
bangsa dan negara.
v DESKRIPSI
KEGIATAN
OLIMPIADE
PKn merupakan tahun keempat yang
dilaksanakan oleh HMJ PPKn FIS UMN yang pada tahun ini diberi nama Olimpiade PKn IV. Dasar
muara kegiatan ini adalah cakupan
pelaksanaan yang luas yaitu tingkat Provinsi Sulawesi-Selatan dan barat ditambah jenis perlombaan yang kompetitif dengan basic ilmu
lainnya. Di samping itu, ditambahnya perlombaan Debat Konstitusi membuka ruang
dialogis kepada para peserta didik yang kemudian terimplementasi pada kegiatan
sehari-hari di sekolah masing-masing. Selain itu, bertujuan untuk memperdalam
wacana yang tidak hanya berpedoman pada kurikulum nasional tetapi membuka
wawasan luas terhadap masalah-masalah yang berkembang di luar dari terapan
system.
v NAMA KEGIATAN
“ OLIMPIADE PKn IV“
v LANDASAN KEGIATAN
Ø Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Ø UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ø SK Dirjen Dikti No. 155 tentang Organisasi di Perguruan
Tinggi.
Ø Tri Darma Perguruan Tinggi
Ø Peraturan Akademik Universitas Negeri Makassar.
v TEMA KEGIATAN
“BERKOMPETISI SECARA KRITIS DAN
DIALEKTIKA DALAM MEMBANGUN SEMANGAT
KONSTITUSIONALISME”
v PENYELENGGARA KEGIATAN
Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar (HMJ PPKn FIS UNM)
v
TUJUAN
KEGIATAN
1. Membangun semangat Nasionalisme dan Pancasila dalam diri
generasi bangsa sejak dini.
2. Internalisasi
nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Menumbuhkan kesadaran terhadap supremasi hukum.
4. Menumbuh kembangkan budaya perbedaan pendapat secara
konstruktif dalam memahami implementasi sila Persatuan Indonesia..
5. Meningkatkan standar mutu kurikulum bagi mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan.
.
v
SASARAN
KEGIATAN
Sekolah Menengah Atas/sederajat (SMA,SMK,MA) di Seluruh
Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat.
v SYARAT-SYARAT LOMBA
} CERDAS CERMAT
-
Peserta cerdas cermat terdiri dari 3
orang peserta dari masing-masing sekolah akan berkompetisi dengan sistem gugur.
Melalui babak penyisihan kemudian akan disaring 18 sekolah yang akan
berkompetisi di babak semifinal dengan sistem pembagian grup 6 wilayah, dimana
setiap grup akan meloloskan satu sekolah untuk berkompetisi lagi di babak
selanjutnya hingga menghasilkan 6 sekolah yang akan berkompetisi di babak
final.
1. Cerdas Cermat ini akan membagi bentuk soal dalam:
a. Babak Penyisihan:
-Menggunakan
kompetisi sistem gugur.
-Soal-soal
tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan seputar mata pelajaran PKn (Kelas X, XI, XII).
b. Babak Semi Final dan Final
-Pengetahuan
umum tentang konstitusi Negara.
-Isu-isu
terbaru dari dunia hukum dan politik Negara republik Indonesia.
-Seputar
mata pelajaran PKn (Kelas X, XI, XII).
2. Penjurian:
o Dewan Juri dan
Penilaian :Dewan juri dipilih dari kelompok akademis (dosen) PPKn Universitas Negeri Makassar.
o Keputusan dewan juri tidak boleh diganggu gugat.
3. Mekanisme Pelaksanaan Cerdas Cermat
Terdiri
atas 3 Babak yaitu:
§ Babak Penyisihan
· Setiap peserta diberikan waktu selama 1 jam 30 menit untuk
menjawab sebanyak 60 soal pilihan ganda terdiri atas 10 soal berkenaan
Pancasila, 10 soal berkenaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 10 soal
berkenaan kelas X, 15 soal berkenaan kelas XI, dan 15 soal berkenaan XII.
·
Semua peserta mengerjakan soal secara
bersamaan dengan catatan peserta dari sekolah yang sama tidak boleh duduk
berdekatan.
·
Peserta yang kedapatan dan terbukti melakukan perbuatan
curang seperti menyontek, membuka catatan,
mengganggu peserta lain dll diberi
sanksi sebagai bentuk teguran pertama. Jika masih melakukan maka sekolah yang
bersangkutan dinyatakan didiskualifikasi.
· Peserta yang
mendapat teguran pertama sebagaimana poin di atas, skornya tidak ditambahkan
pada skor sekolah.
· 1 soal 1 poin.
· Poin yang diperoleh oleh setiap peserta dari sekolah yang
sama dijumlahkan/digabung/diakumulasikan.
· 16 sekolah yang memiliki poin tertinggi dinyatakan lolos ke
babak semi final.
·
Catatan : tidak ada kompensasi waktu
bagi peserta yang terlambat.
§ Babak Semi Final
· Dilakukan melalui system konvensional yaitu mempertemukan 3
sekolah dengan posisi sejajar pada setiap sesi lomba.
· Setiap sesi lomba meloloskan 1 sekolah dengan poin tertinggi
untuk melaju ke babak Final (babak 1+babak 2).
- Babak 1: soal
wajib
1. Setiap sekolah akan dibacakan sebanyak 10 soal wajib oleh moderator.
2. Setiap soal akan diberikan waktu selama 1 menit untuk
menjawab.
3. Penentuan peserta yang akan berlomba pada tiap sesi diundi
dari setiap sekolah
4. Sekolah peserta diwakili oleh 3 siswa yang melalui tes
penyisihan (termasuk yang mendapat teguran pertama). Dalam hal salah satu atau
dua siswa berhalangan hadir maka sekolah yang bersangkutan diwakili oleh
peserta yang hadir saja (tidak ada peserta pengganti). Jika ketiga siswa tidak
hadir maka sekolah yang bersangkutan didiskualifikasi.
5. Siswa yang mewakili sekolah hadir di tempat lomba maksimal 15 menit sebelum lomba dinyatakan
dimulai, jika tidak maka siswa yang bersagkutan dianggap tidak hadir.
6. Pada babak soal wajib
tiap peserta secara berurutan memilih paket soal yang telah disediakan.
7. Jawaban soal wajib di bacakan oleh juru bicara (siswa yang
berada di tengah)
8. Tiap jawaban benar bernilai 100 poin, jawaban salah tidak
akan mengurangi poin dan soal tidak akan dilempar kepada peserta lain.
- Babak 2 : soal
Rebutan
1. Terdiri dari 15 soal rebutan.
2. Moderator akan membacakan soal, dimana sekolah yang berlomba
berebut untuk menjawab soal tersebut.
3. Pada babak soal
rebutan, peserta yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika
jawabannya benar bernilai 100 poin dan jika salah maka skor yang telah
diperoleh akan dikurangi 50 poin dan peserta lain masih bisa merebut. peserta
tersisa yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawaban benar
bernilai 50 poin dan jika salah maka skor yang telah diperoleh
dikurangi 25 poin dan soal tidak akan
dilemparkan kepada peserta yang tersisa lagi.
4. Apabila ada peserta yang memencet bel sebelum soal selesai
dibacakan maka host akan menghentikan pembacaan soal dan peserta langsung
menjawab.
5. Apabila peserta yang memencet bel sebelum soal selesai
dibacakan dan jawabannya salah maka soal kembali dibacakan untuk peserta yang
tersisa.
-Babak
tambahan Semi Final:
·
Dalam hal ada 2 atau lebih peserta
dengan skor akhir tertinggi (skornya sama), maka diadakan babak tambahan yang hanya diikuti oleh peserta dengan skor
akhir tertinggi yang sama. Pada babak tambahan dibacakan soal rebutan.
Peserta yang pertama memencet bel berhak
menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta yang bersangkutan dinyatakan
lolos ke babak final, jika jawaban salah soal tidak akan dilempar.
·
Pada babak tambahan akan dibacakan
sampai 3 soal hingga diperoleh pemenang pada sesi tsb.
·
Jika sampai pada soal ketiga masih juga
belum ada peserta yang menjawab dengan benar maka dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Pada babak ini
akan dibacakan soal dan peserta pertama
yang memencet bel berhak memilih apakah akan menjawab atau melempar soal kepada
peserta lain. Jika ia memilih menjawab soal, jawabannya benar yang bersangkutan
menjadi pemenang pada sesi tsb, jawabannya salah maka peserta yang bersangkutan
dinyatakan gugur. Apabila memilih untuk melempar soal maka peserta yang
bersangkutan berhak menunjuk peserta
lain untuk menjawab soal dan peserta yang ditunjuk harus menjawab soal, jika
jawaban benar peserta yang menjawab menjadi pemenang dan jika salah maka
peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur.
Begitu seterusnya sampai hanya ada 1 peserta yang tersisa
dan dinyatakan sebagai pemenang pada sesi tsb.
·
Catatan : jika ada peserta yang memencet bel sebelum soal
selesai dibacakan dinyatakan gugur.
1. Catatan untuk babak semi final :
Peserta yang harus menjawab soal diberi waktu 1 menit untuk menjawab, jika dalam 1 menit yang bersangkutan tidak mampu
menjawab maka dianggap jawabannya salah.
§ Babak
Final
· Mekanisme pelaksanaan Babak Final sama dengan babak Semi
Final kecuali Jumlah soal ditambah yaitu, 15 soal wajib dan 30 soal rebutan.
-Babak Tambahan
Final:
·
Dalam hal ada 2 peserta dengan skor akhir sama, maka diadakan babak tambahan yang
hanya diikuti oleh peserta dengan
skor akhir sama. Pada babak tambahan untuk memperebutkan posisi juara I (pertama) dibacakan soal rebutan. Peserta yang pertama memencet bel berhak menjawab
soal, jika jawabannya benar maka peserta yang bersangkutan dinyatakan sebagai
juara I dan peserta lain (dalam babak tambahan)sebagai Juara II , dan jika
jawaban salah soal tidak akan dilempar. Akan dibacakan sampai 5 soal hingga
diperoleh juara I pada babak final.
·
Jika sampai pada soal kelima pada
setiap babak tambahan masih juga belum ada peserta yang menjawab dengan benar
maka dilanjutkan dengan babak tambahan
kedua. Pada babak ini akan dibacakan soal dan peserta pertama yang memencet bel
berhak memilih apakah akan menjawab atau melempar soal kepada peserta lain.
Jika ia memilih menjawab soal, jawabannya benar yang bersangkutan menjadi juara
I , jawabannya salah maka peserta yang bersangkutan dinyatakan sebagai juara
II. Apabila memilih untuk melempar soal maka peserta lain harus menjawab soal,
jika jawaban benar peserta yang menjawab tersebut menjadi juara I dan jika
salah maka peserta yang melempar soal yang menjadi juara I.
Catatan : jika
ada peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan dinyatakan sebagai
juara II.
·
Pada
babak tambahan untuk memperebutkan posisi juara II (kedua) dibacakan satu soal
rebutan. Peserta yang pertama memencet
bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta yang bersangkutan
dinyatakan sebagai juara II dan peserta lain (dalam babak tambahan)sebagai
Juara III , dan jika jawaban salah soal tidak akan dilempar. Akan dibacakan
sampai 5 soal hingga diperoleh juara II pada babak final.
·
Jika sampai pada soal kelima pada
setiap babak tambahan masih juga belum ada peserta yang menjawab dengan benar
maka dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Aturannya sama dengan babak
tambahan kedua untuk memperebutkan juara I.
·
Dalam hal ketiga peserta skornya sama,
maka diadakan babak tambahan. Dibacakan soal rebutan, Peserta
yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar
maka peserta yang bersangkutan dinyatakan sebagai juara I dan peserta lain yang
tersisa memperebutkan posisi sebagai Juara II dengan cara yang sama. Akan dibacakan masing-masing sampai 5 soal sampai
diperoleh juara I, juara II dan juara III pada babak final.
·
Jika sampai pada soal kelima pada babak tambahan juara I
dan/atau juara II dan juara III belum diperoleh maka dilanjutkan dengan babak
tambahan kedua. Jika tidak ada peserta yang
bisa menjawab soal dengan benar pada babak tambahan pertama (belum ada juara I), akan dibacakan soal
dan peserta pertama yang memencet bel berhak memilih apakah akan menjawab atau
melempar soal kepada peserta lain. Jika
ia memilih menjawab soal, jawabannya benar yang bersangkutan menjadi juara I
dan peserta lain memperebutkan juara II dengan cara yang sama, tetapi jika
jawabannya salah maka peserta yang bersangkutan dinyatakan sebagai juara III
dan peserta lain akan memperebutkan juara I dengan cara yang sama pula. Apabila
memilih untuk melempar soal maka
peserta yang bersangkutan berhak menunjuk
peserta lain untuk menjawab soal dan peserta yang ditunjuk harus
menjawab soal, jika jawaban benar
peserta yang menjawab tersebut menjadi juara I dan jika salah maka peserta yang
bersangkutan dinyatakan sebagai juara III. Dan peserta tersisa memperebutkan
juara I dengan cara yang sama.
Catatan
: jika ada peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan disamakan
dengan memberi jawaban salah.
1. Catatan untuk babak final
: Peserta yang harus menjawab
soal diberi waktu 60 detik untuk menjawab, jika dalam
waktu tersebut peserta yang bersangkutans tidak mampu menjawab maka dianggap jawabannya salah.
} DEBAT KONSTITUSI
-
SistemLomba
-Lomba menggunakan system gugur (Babak Penyisihan
dan Babak Semi Final)
-Lomba menggunakan system setengah kompetensi (
Babak Final)
-
Mekanisme Pelaksanaan Debat Kontitusi
a.
Sistem Debat
Debat yang diselenggarakan dengan
model konvensional yang mempertemukan dua regu dengan posisi yang
berbeda/saling gantian berhadapan (pro/kontra) pada setiap sesi lomba.
Setiap lomba dilakukan dalam empat
sesi:
·
Sesi 1 (waktu
2X3 menit)
Setiap Regu secara bergantian
menyampaikan argumentasi (opening Statement) terhadap satu topic/tema sesuai
dengan posisi masing-masing yang disampaikan oleh anggota regu pertama dimulai
dari regu pro. Waktu yang diberikan bagi seiap regu adalah maksmal 3 (tiga)
menit
·
Sesi II
(waktu :2X3 menit)
Anggota kedua regu secara
bergantian menyampaikan argumentasi tambahan dan/atau bantahan terhadap
argumentasi regu lainnya dengan waktu yang diberikan masing-masing maksimal 3
(tiga) menit.
·
Sesi III
(waktu : 2X5 menit)
Kemudian dilanjutkan oleh anggota
ketiga tiap regu menyampaikan argumentasi lanjutan dan/atau bantahan terhadap
argumentasi regu lainnya dengan mekanisme yang sama. Waktu yang diberiakan juga
masing-masng 5 (lima) menit. Selain itu, anggota regu ketiga diberikan
kesempatan untuk melakukan bantahan/interupsi terhadap pihak lawan (anggota I,
II, III) saat sedang bicara setelah 60 detik waktu berjalan.
·
Sesi IV (
waktu : 2X2 menit )
Tiap regu yang diwakili oleh juru
bicara masing-masing atau anggota lainnya menyampaikan pernyataan penutup (
closing statement ) atas argumentasi dengan posisi setiap regu yang dimulai
oleh regu kontra. Waktu yang diberikan juga masing-masing 2 (dua) menit.
b. Penentuan pemenang dilakukan
berdasarkan komposisi dewan juri dan/ atau penjumlahan nilai yang diperoleh.
c. Keputusan juri tidak dapat
diganggu gugat.
·
Moderator dan
pengatur waktu
ü Debat dipandu oleh seorang
moderator.
ü Untuk pengaturan waktu debat,
dibantu oleh seorang pengatur waktu dengan menggunakan 2 bendera,bendera warna
hijau menandakan ½ waktu telah berlalu dan bendera warna merah menandakan waktu
telah habis.
v ASPEK
PENILAIAN DEBAT KONTITUSI
1. Kriteria Penilaian terdiri atas:
o Subtansi : 40 poin
§ Penguasan teori terkait tema debat
§ Pengemukakan gagasan baru dalam mendukung argumentasi
§ Penguasan perbandingan
o Metode penyampaian : 40
poin
§ Etika berdebat dan penguasaan panggung.
§ Penggunaan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
§ Ketepatan dan kecermatan penggunaan istilah ilmiah/asing.
§ Sistematika alur pikir dalam membangun argumentasi debat.
§ Ketetapan menyanggah (membidas) pendapat lawan.
o Kerja sama Tim : 20
poin
§ Keruntutan alur berpikir regu
§ Dukungan dan kemampuan menambah atau memperkuat argumentasi
teman dalam tim/proposionalitas penguasaan substansi.
§ Proporsionalitas penguasaan substansi di antara anggota tim.
} KARYA TULIS ILMIAH
(KTI)
Karya tulis ilmiah remaja
akan menggunakan kompetisi sistem gugur dimana Peserta Karya Tulis ilmiah terdiri
dari 1 orang peserta. Setelah melewati tahapan seleksi Dewan Juri akan
menentukan 3 naskah KTI yang terbaik berdasarkan kriteria penilaian.
Selanjutnya, 3 sekolah yang dinyatakan melaju
ke babak final dan mempresentasekan karya tulis ilmiah tersebut dalam bentuk power point di depan tim juri.
1. Tim KTI bisa menentukan Sub Tema dari tema umum diatas.
2. Karya Tulis Harus dari Penelitian Peserta.
3. Karya tulis yang
dikirimkan belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dengan lomba-lomba
sejenis.
4. Naskah dijilid, pada
sampul depan disertai logo sekolah masing-masing.
5. Naskah diketik dengan spasi 1,5, ukuran 12,
huruf Times New Roman pada kertas A4.
6. Teknik atau format penulisan sesuai dengan
ketentuan karya tulis ilmiah.
7. Naskah KTI paling
lambat dikirim sampai tanggal 12
Februari 2014 di sekretariat HMJ PPKn dan harus dijilid 3 rangkap
8. Mekanisme Pelaksanaan
LKTI (babak Final) :
· Saat presentasi
dibabak final, peserta harus mempersiapkan sarana presentasi yang berupa soft
copy (file dalam format Microsoft Word dan Power Point yang disimpan di CD atau FD) serta hard copy berupa naskah
karya ilmiah.
· Panitia menyediakan
media presentasi yaitu LCD.
·
Finalis yang akan berkompetisi di babak
final akan di umumkan pada tanggal 22 Februari 2014 sebelum final di alamat OlimpiadepknIV2014.Blogspot.com atau via telepon/via SMS.
9. Penjurian :
· Dewan Juri dan
Penilaian :Dewan juri dipilih dari kelompok akademis (dosen) PPKn Universitas Negeri Makassar.
v SISTEMATIKA
PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH
Ø Judul
Judul tulisan karya ilmiah hendaklah
singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas memberi gambaran mengenai karya ilmiah
yang diusulkan.
Ø Pendahuluan
ü Karya ilmiah ini dilakukan untuk menjawab keingintahuan
penulis untuk mengungkap gejala atau fenomena Nagara hukum di Indonesia. guna dicarikan solusi
pemecahannya. Kemukakan hal-hal yang mendorong atau argumentasi pentingnya
tulisan ilmiah.
Ø Rumusan masalah
Rumuskan dengan jelas permasalahan yang
ingin diungkap, dan dugaan yang ingin dibuktikan. Dalam rumusan masalah dapat
dijelaskan definisi, asumsi. Rumusan masalah tidak harus dalam bentuk
pertanyaan.
Ø Pembahasan
Usahakan
menggunakan pustaka terbaru, relevan dan asli baik buku atau jurnal. Uraikan
dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari karya ilmiah
ini. Tinjauan pustaka menguraikan konsep teori, temuan, dan bahan penelitian
lain yang diperoleh dari acuan yang dijadikan landasan untuk melakukan tulisan
karya ilmiah. Tinjauan pustaka mengacu pada daftar pustaka.
Ø Penutup
Uraikan
hasil yang dicapai berikut kesesuaian dengan masalah yang diajukan. Disamping
itu, perlu juga diuraikan manfaat dan kontribusi terhadap Iptek dan
Pembangunan.
Ø Daftar pustaka
Cantumkan
pustaka yang dijadikan acuan dalam tulisan baik berupa:
1. Buku dan jurnal
2. Undang-Undang
3. Internet
Catatan:
·
Karya Tulis Ilmiah harus dijilid 3 rangkap dan di kirim
paling lambat sampai tanggal 14 Februari
2014
·
Khusus untuk lomba Karya tulis Ilmiah, 3 naskah KARYA
TULIS ILMIAH yang terbaik (berdasarkan kiteria penilaian) akan dinyatakan lolos
ke babak final untuk melakukan presentasi.
· Pengumuman bagi 3
naskah KARYA TULIS ILMIAH yang terbaik, akan di informasikan ke sekolah yang
bersangkutan dan melalui blog
olimpiadepknIV2014.blogspt.com. Bagi yang dinyatakan lolos kebabak Final,diundang ke
tempat pelaksanaan lomba (Makassar).
v ASPEK
PENILAIAN KTI
1. Kriteria Penilaian (penyisihan naskah KTI):
o Relevansi isi dengan
tema
o Relevansi isi dengan
judul penulisan
o Metode penelitian
atau penulisan
o Substansi makalah Kreatifitas.
o Bermanfaat dengan
generasi mendatang.
2.
Presentase (khusus Babak Final):
v Finalis Karya Tulis Ilmiah (KTI) diharapkan hadir
ditempat presentasi 10 menit sebelum presentasi KTI dinyatakan dimulai.
v Apabila finalis tidak hadir pada saat presentasi, panitia
memberi waktu hingga 3 x 5 menit, jika finalis tetap tidak hadir hingga waktu
yang telah ditentukan, maka finalis yang bersangkutan tidak lagi diberi
kesempatan untuk prersentasi (skor untuk presentasinya kosong).
v Peserta diberi waktu 15 menit untuk mempresentasikan
KTI-nya dan 30 menit untuk menjawab pertanyaan dari juri (setiap juri diberi
waktu 10 menit)
v SKORING
PENILAIAN KARYA TULIS ILMIAH
NO.
|
KOMPONEN
|
BOBOT/SKOR
|
I
|
Pendahuluan
|
5
|
II.
|
Permasalahan
|
5
|
III.
|
Pembahasan :
1.
Relevansi
tinjauan pustaka
2.
Pengacuan
daftar pustaka
3.
Kemutakhiran
sumber
4.
Kesesuaian
dengan masalah
5.
Ketetapan dan
ketajaman analisis
|
10
10
10
10
10
|
IV.
|
Kesimpulan dan
saran :
1.
Hasil yang
dicapai kesesuaian dengan tujuan.
2.
Kontribusi
terhadap pengembangan IPTEKS
|
15
15
|
V.
|
Umum
1.
Bahasa
2.
Format
|
5
5
|
JUMLAH
|
|
100
|
Untuk skor akhir peserta = skor karya tulis ilmiah + skor presentasi.
v GAMBARAN
SOAL, TEMA, DAN TOPIK LOMBA
Ø Lomba Cerdas Cermat
ü Pancasila,
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK
INDONESIA TAHUN 1945, dan seputar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
kelas X, XI, XII, Isu-isu terbaru seputar dunia pendidikan, politik, dan hukum
di Indonesia.
Ø Lomba Karya Tulis Ilmiah
Tema untuk KTI adalah:
ü kurikulum 2013
ü Reformasi birokrasi
ü pemberantasan korupsi.
ü Pendidikan untuk rakyat miskin
ü Nagara hukum
Ø Lomba Debat
Konstitusi
ü
Pendidikan hukum sebagai pendidikan
manusia.
ü
Penomena golput dalam partisipasi
politik
ü RUU Pilkada.
ü Pengukuhan Pilkada langsung
ü
di revisi ulang UU KPK
ü
Penghapusan rintisan sekolah bertarap
internasional
ü
Remisi buat koruptor
ü
Pendidikan gratis ditingkat regional
v
POIN LOMBA
Ø
Lomba Cerdas Cermat Lomba
Debat Konstitusi Lomba Karya
Tulis Ilmiah
Juara
1 : 10 Poin Juara
1 : 10 Poin Juara
1 : 10 Poin
Juara
2 : 8 Poin Juara
2 : 8 Poin Juara
2 : 8 Poin
Juara 3 : 6 Poin Juara
3 : 6
Poin Juara 3 : 6 Poin
v
MEKANISME PENDAFTARAN
a.
Pendaftaran Langsung
Ø
Batas pendaftaran dilakukan pada 1 Januari 2014 -27 Februari 2014 di
sekretariat HMJ PPKn FIS UNM Jln. A. P. Pettarani gedung Flamboyan BE Lt.2
Kampus Gunung Sari Baru Makassar, email: thesekretch@yahoo.co.id,
VIA SMS atau TELEPON (CONTACT PERSON).
Ø
Pada
saat pendaftaran, peserta harus menyerahkan formulir pendaftaran yang telah
diisi lengkap, surat mandat kepala sekolah, biodata peserta, biodata guru
pendamping, dan pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (uniform
sekolah) untuk masing-masing peserta dan 1 lembar guru pendamping.
Ø
Setelah melakukan pendaftaran, peserta
akan mendapat nomor registrasi perlombaan.
b.
Pendaftaran
Tidak Langsung
Batas Pendaftaran dilakukan pada tangga
1 Januaryr – 27 Februari 2014 dengan mengirim/membuat berkas yang
dikirim ke alamat e-mail hmj_ppknfisunm@yahoo.co.id
Ø
Bagi yang mendaftar lewat e-mail,
konfirmasi kembali lewat VIA SMS atau VIA
telepon.
Ø
Bagi yang mendaftar lewat VIA SMS, Konfirmasi dengan format:
-Olimpiade.pkn-nama lengkap calon
peserta-nama sekolah-jenis lomba
Kirim ke : Contact Person
085397079335/082348674788/085340969331
Contoh: Olimpiade.pkn-Abdul Haris-SMAN
1 Kajang Kab. Bulukumba-cerdas Cermat.
v
PENGHARGAAN PESERTA
Ø
Piala bergilir Rektor Universitas
Negeri Makassar bagi juara umum.
Sekolah yang memperoleh juara umum 3
kali berturut-turut, berhak mendapatkan piala bergilir Rektor UNM sebagai piala
tetap.
Ø
Piala tetap untuk setiap sekolah yang
berkompetisi di babak final lomba cerdas cermat, karya tulis ilmiah dan debat
konstitusi.
Ø
Plakat penghargaan kepada seluruh
sekolah yang ikut serta pada kegiatan ini.
Ø
Sertifikat penghargaan kepada setiap
peserta dan guru pendamping
Ø
Dana Pembinaan bagi setiap Juara Lomba.
v
PERSYARATAN PESERTA
Ø
Peserta Merupakan Siswa(i) Sekolah
Menengah Atas/Sederajat (SMA, SMK, MA) Se Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Ø
Menyertakan fotokopy kartu siswa yang
masih berlaku, atau keterangan masih sekolah dan menunjukkan aslinya pada saat
lomba.
Ø
Menyertakan pas foto berwarna terbaru
ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Ø
Melampirkan biodata peserta (tersedia).
Ø
Melampirkan surat mandat dari sekolah
masing-masing.
Ø
Peserta adalah satu tim untuk cerdas
cermat, satu tim karya tulis ilmiah, dan satu tim Debat Konstitusi.
Ø
Setiap tim terdiri dari 3 orang kecuali
lomba karya tulis ilmiah.
Ø
Diwajibkan Melampirkan Riwayat Hidup
Yang Diketahui Oleh Orang Tua/Wali Dan Kepala Sekolah, Cantumkan Alamat Yang
Mudah Di Hubungi (Nomer Telepon, HP,
Faxmile, E-mail).
v
PERATURAN UMUM
Ø
Kegiatan ini dikuti oleh Sekolah
Menengah Atas/sederajat (SMA,SMK,MA) Se-Sulawesi selatan dan barat.
Ø
Setiap sekolah mengutus 3 orang
(peserta cerdas cermat), 1 orang (peserta karya tulis ilmiah (KTI) dan 3 orang
(Debat Konstitusi) serta 1 guru mata
pelajaran Pendididkan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pendamping
Ø
Waktu pelaksanaan 1-2 maret 2014.
Ø
Peserta diwajibkan menjaga nama baik
Sekolah dan Jurusan Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Ilmu Sosial
(FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) serta peserta wajib menjaga sportifitas
selama mengikuti kegiatan.
Ø
Peserta wajib menjaga kebersihan
ruangan perlombaan.
Ø
Apabila ada yang kurang jelas pada
petunjuk teknis ini harap di konfirmasikan kepada panitia kegiatan.
Ø
Peserta wajib hadir 15 menit sebelum
kegiatan di mulai.
Ø Peserta
wajib menggunakan pakaian sekolah pada saat kegiatan berlangsung.
Ø Setiap Sekolah yang mendaftar dikenakan biaya
administrasi sebesar Rp 75.000 / Lomba
082348674788 (RAHMAN), Blog :
OlimpiadepknIV2014.Blogspot.com
085340969331 (SYAIFUL ARSYAD),